Cabut Plang Gereja, Pentolan Ormas Bekasi Ditangkap
jpnn.com - Aksi demonstrasi menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi 24 Maret lalu berbuntut panjang. Salah seorang penggerak aksi, Ismail Ibrahim ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).
Ismail dijemput di rumahnya, Harapan Baru, Bekasi Utara, dini hari tadi.
Penangkapan Sekjen Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi (MSUIB) itu terkait pencabutan plang pembangunan Gereja Santa Clara. Pencabutan plang sendiri tidak dilakukan saat aksi bulan lalu, melainkan pada 2016.
Selain itu, Ismail juga dilaporkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pria yang berprofesi sebagai penjual buku di bilangan Bekasi Utara itu dilaporkan karena menyebut sang wali kota ‘komunis’ saat aksi massa bulan lalu.
“Iya terjadi penangkapan oleh Polda Metro Jaya terhadap pak ustad,” ujar salah seorang tetangga Ismail, Arif, Selasa (11/4) kepada GoBekasi.co.id. (kub/gob)