Cacat Hukum, BPKP Harus Batalkan Hasil Auditnya Kamis, 30 Oktober 2014 – 18:51 WIB JAKARTA - Kuasa hukum Tata Usaha Negara (TUN) PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) Erick Paat mengatakan, adalah fakta bahwa IM2 First «Prev123