Cak Imin Bersedia jadi Wakil Ketua MPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengungkapkan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin bersedia menjadi Wakil Ketua MPR RI.
Daniel mengatakan, Cak Imin bersedia setelah diminta oleh pimpinan MPR lainnya. "Cak Imin setelah diminta oleh pimpinan MPR lainya untuk memperkuat doktrin 4 Pilar, menyatakan kesediaannya untuk menjadi wakil ketua MPR RI," kata Daniel, Rabu (14/2).
PKB yakin, Cak Imin akan memberi aura dan karya positif bagi kinerja MPR ke depan. Dua hal utama yang penting dilakukan adalah menjaga konstitusi pemerintahan presidensial ini serta semakin membumikan Pancasila dalam kehidupan kebangsaan.
"Bahwa politik kebangsaan di bawah panji Pancasila akan tetap kuat mengakar dalam kehidupan sehari-hari kebangsaan Indonesia," kata Daniel.
Menurut Daniel, waktu pelantikan Cak Imin akan ditentukan oleh pimpinan dan kesekjenan MPR nantinya.
Seperti diketahui, dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) kursi pimpinan MPR disepakati bertambah tiga. Yakni untuk PKB, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan. (boy/jpnn)