Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi

Sabtu, 24 Maret 2012 – 13:31 WIB
Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi - JPNN.COM
JAKARTA – Muhamin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin tampaknya tidak ingin basa-basi memperjuangkan nasib buruh. Setelah menjamin tidak ada PHK, Menteri Tenaga Kerja itu kini memperjuangkan usulan pemberian subsidi kepada para pekerja untuk menekan dampak kenaikan harga BBM April mendatang. Subsidi yang diberikan bukan berbentuk uang tunai seperti bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Tapi, berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan.

"Usulan pemberian subdisi kepada para pekerja akan terus diperjuangkan. Sampai sekarang belum ada keputusannya," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta.

Menurut Cak Imin, rencana pemberian tersebut pertama kali disampaikan saat dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan jajaran kepengurusan periode 2012-2017. Bagi dia, pemberian subsidi ini merupakan salah satu solusi  jangka pendek terkait rencana kenaikan harga BBM. Diharapkan dapat membantu kehidupan para pekerja dan buruh dan langsung dapat dirasakan manfaatnya. "Subsidi yang dibutuhkan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan. Bila usulan pemberian subsidi ini disetujui, maka subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini," tutur mantan Wakil Ketua DPR tersebut.

Meskipun terbatas, lanjut Cak Imin, Kemenakertrans selama ini telah berupaya memberikan bantuan subsidi program bagi pekerja yang bekerja di sektor formal maupun formal. Di antaranya melalui program peningkatan kesejahteraan pekerja berupa bantuan uang muka perumahan pekerja dan subsidi koperasi pekerja.

JAKARTA – Muhamin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin tampaknya tidak ingin basa-basi memperjuangkan nasib buruh. Setelah menjamin tidak ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News