Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cakra 19 Peringati 4 Tahun Pemerintahan Jokowi - JK

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 22:04 WIB
Cakra 19 Peringati 4 Tahun Pemerintahan Jokowi - JK - JPNN.COM
Presiden Jokowi (kiri). Foto: Instagram jokowi

Namun yang membayar iuran, dari hasil investigasi BPJS hanya 10 juta orang. Masih ada 51 juta orang Indonesia yang mampu dan layak membayar iuran BPJS Kesehatan tetapi nyatanya tidak berpartisipasi. Berdasarkan Anggaran BPJS Kesehatan terungkap bahwa di tahun 2015

Jumlah iuran premi yang diterima BPJS (dari APBN + iuran mandiri ) =Rp 54,02 Triliun. Sedangkan total biaya klaim di tahun 2015 = Rp 57,60 Triliun Artinya neraca keuangan pengelola BPJS kesehatan defisit = Rp 3,6 Triliun.

Sebaran Pembiayaan Anggaran BPJS Kesehatan. Dari data DPR RI Komisi IX lewat presentasi Ibu Irma Suryani dalam panel diskusi DPR RI - Menteri Kesehatan - Direktur BPJS - dan beberapa stakeholder BPJS di ruang GBHN Gedung MPR RI April 2016 lalu terungkap bahwa. Beban BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2015 adalah Rp 56,96 Triliun yang membayari jenis penyakit.

Sebaran biaya klaim untuk rawat inap yang sebagian besar pasien jenis penyakit katastropik. Jantung sebesar Rp 5,8 triliun, Penyakit sistem pencernaan sebesar Rp 5,4 triliun, Diabetes sebesar Rp 4,1 Triliun, Penyakit pernafasan sebesar Rp 4,03 Triliun.

"Dari data ini kita bisa melihat betapa besarnya sebaran biaya BPJS Kesehatan adalah betapa luar biasanya BPJS Kesehatan menanggung biaya penyakit para pesertanya. Penyakit katastropik yang jelas biayanya sangat tinggi harus ditanggung BPJS Kesehatan tanpa banyak cing cong, sepanjang peserta melengkapi persyaratan administrasi dan keuangan. Sangat beruntung menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Bila dihitung dari sudut manapun, menjadi peserta BPJS Kesehatan itu bukan untung (saja) melainkan sangat beruntung," tutur dia.

Dengan membayar iuran PBI yang Rp 23 ribu perbulan (yang dibayari Pemerintah) atau, membayar iuran Mandiri kelas III = Rp 25.500 perbulan, membayar iuran Mandiri kelas II = Rp 51 ribu perbulan dan membayar iuran Mandiri kelas I = Rp 80 ribu perbulan.

Dalam Public Expose ini, Fachmi juga menuturkan pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan pada 2017 mencapai 74,25 triliun. Bila diakumulasikan sepanjang empat tahun program ini berjalan, maka total iuran JKN-KIS mencapai 235,06 triliun.(chi/jpnn)

Para peserta tersebut merupakan undangan dan warga masyarakat sekitar, juga ikatan mahasiswa kesehatan dan Ketua Pemuda peduli kesehatan sebagai narasumber.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close