Caleg Demokrat Tidak Sah, Tanpa Ketua Umum
Senin, 04 Maret 2013 – 07:46 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) harus segera menentukan Ketua Umum pengganti Anas Urbaningrum. Pasalnya hal itu berpengaruh terhadap pendaftaran calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2014. Pasalnya, pencalegan tidak akan sah jika tanpa adanya ketua umum (ketum). Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun didesak agar tidak mudah menuruti keinginan Demokrat.
”Pasal 57 ayat 1 UU Pemilu Legislatif No 8/2012 jelas disebutkan bahwa bakal calon jelas-jelas ditandatangani ketum atau sebutan lain, dan itu sejajar dengan pencalonan di provinsi dan kabupaten/kota yang juga ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. Nah karena itu sesungguhnya tidak ada pilihan lain bagi PD untuk menentukan Ketua Umum baru untuk menandatangani pencalonan itu,” ujar Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz kepada wartawan, Minggu, (3/3).
Dia menjelaskan, AD/ART menyebutkan bahwa ketum tidak dirangkap oleh beberapa orang sebagai pelaksana tugas (plt). Diketahui saat ini jabatan ketum dilaksanakan oleh empat pimpinan Demokrat sebagai plt.
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) harus segera menentukan Ketua Umum pengganti Anas Urbaningrum. Pasalnya hal itu berpengaruh terhadap pendaftaran calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
Selasa, 19 November 2024 – 10:15 WIB - Bawaslu
Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
Selasa, 19 November 2024 – 10:12 WIB - Pilkada
Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
Selasa, 19 November 2024 – 10:00 WIB - Pilkada
Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
Selasa, 19 November 2024 – 09:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB