Caleg DPR: Rp 100 Ribu x 100 Ribu Suara = Rp 10 Miliar
Ditemui terpisah, pengamat politik dari Unmul, Sonny Sudiar menyebut, praktik politik uang memang dilakukan secara terselubung. Tidak ada keberanian dari warga untuk melaporkan. Karena sama-sama diuntungkan dalam situasi ini.
“Kalaupun melapor, biasanya karena ada salah satu yang dirugikan. Tetapi itu nanti. Setelah perhitungan (suara). Karena itu sudah budaya politik di Indonesia,” kata Sonny.
Masyarakat sebenarnya bisa berperan aktif. Misal merekam atau mendokumentasikan bila menemukan indikasi. Seperti saat kunjungan caleg. Apakah caleg memberikan sesuatu atau tidak. Atau baru sekadar berjanji.
“Berjanji pun sudah menjadi dasar untuk melaporkan. Karena di UU Pemilu itu menjanjikan memberikan uang atau barang untuk memengaruhi pemilih, sudah dianggap melanggar,” terangnya. (rdh/rom/k8)