Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
Atas temuan itu, Polsek Bangko langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau segera bergerak mencari keberadaan tersangka.
Informasi yang diterima menunjukkan bahwa Kartono melarikan diri ke Jambi dengan menggunakan mobil travel.
"Tim kami langsung mengejar tersangka yang diketahui kabur ke Jambi. Setelah pencarian intensif, K akhirnya diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Jambi," papar Kombes Manang.
Dalam pengakuannya, K mengaku diberi upah Rp50 juta per karung untuk mengirimkan narkoba yang dikendalikan dari jaringan Malaysia tersebut ke Kota Pekanbaru. (mcr36/jpnn)