Caleg Terpilih Ancam PTUN-kan KPU
Selasa, 08 September 2009 – 20:14 WIB
Dua caleg terpilih bermasalah berikutnya adalah Suwardjono (caleg terpilih Partai Gerindra Jateng VIII) yang diduga berstatus PNS dan Eri Purnomohadi (caleg terpilih PAN Jabar XI) yang diduga sebagai pejabat BUMN, yakni anggota Komite BPH Migas. Penetapan keempat caleg terpilih bermasalah itu ditunda untuk memberi waktu bagi Bawaslu melakukan penyelidikan.
Kemarin, Eri membantah dugaan tersebut. Ia mengaku sudah memulai tahapan yang diatur dalam UU Pemilu ketika akan maju sebagai caleg. "Mulai dari tahap pendaftaran sebagai balon, verifikasi kelengkapan administrasi oleh KPU, hingga dinyatakan lolos ke dalam Daftar Calon sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT). Tahapan uji publik juga sudah kami lalui," jelas Eri. " Hingga akhirnya ikut pemilu, dan saya terpilih. Semuanya saya lakukan sesuai dengan aturan KPU," tambahnya.