Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Caleg Terpilih Ancam PTUN-kan KPU

Selasa, 08 September 2009 – 20:14 WIB
Caleg Terpilih Ancam PTUN-kan KPU - JPNN.COM
JAKARTA - Calon anggota Legislatif terpilih  dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eri Purnomohadi mengancam akan mem-PTUN-kan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, jika kedua lembaga tersebut menganulir keterpilihannya dalam pemilu legislatif silam."Saya sudah mengikuti semua prosedur proses pencalonan DPR sesuai dengan UU Pemilu No. 10/2008, tanpa terlewati sedikitpun," kata Eri kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Meski KPU telah melakukan penetapan resmi, Bawaslu menyatakan ada empat caleg bermasalah. Keempat caleg tersebut adalah Ahmad Daeng Sere (caleg terpilih PPP Sulsel) dan M Mahfud (caleg terpilih PPP Jatim) tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS), namun tertera pada Daftar Calon Tetap (DCT). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini.

Dua caleg terpilih bermasalah berikutnya adalah Suwardjono (caleg terpilih Partai Gerindra Jateng VIII) yang diduga berstatus PNS dan Eri Purnomohadi (caleg terpilih PAN Jabar XI) yang diduga sebagai pejabat BUMN, yakni anggota Komite BPH Migas. Penetapan keempat caleg terpilih bermasalah itu ditunda untuk memberi waktu bagi Bawaslu melakukan penyelidikan.

Kemarin, Eri membantah dugaan tersebut. Ia mengaku sudah memulai tahapan yang diatur dalam UU Pemilu ketika akan maju sebagai caleg. "Mulai dari tahap pendaftaran sebagai balon, verifikasi kelengkapan administrasi oleh KPU, hingga dinyatakan lolos ke dalam Daftar Calon sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT). Tahapan uji publik juga sudah kami lalui," jelas Eri. " Hingga akhirnya ikut pemilu, dan saya terpilih. Semuanya saya lakukan sesuai dengan aturan KPU," tambahnya.

JAKARTA - Calon anggota Legislatif terpilih  dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eri Purnomohadi mengancam akan mem-PTUN-kan Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News