Caleg Tertangkap Judi, Terancam Dicoret
Senin, 19 Januari 2009 – 18:52 WIB
Kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ketiganya terbukti melakukan judi sementara partai tidak mencabut pencalegan mereka, maka nama ketiganya tetap ada dalam daftar caleg. "Tapi nanti pada saat proses penetapan, ketiganya tidak bisa ditetapkan sebagai calon terpilih karena sebagai terpidana sudah kehilangan hak dipilih," urai Abdul Aziz.
Tiga anggota DPRD Labuhan Batu ditangkap aparat dari Polres Jakarta Pusat karena main judi di Kamar 1129 Hotel Golden Boutique, Jakarta. Ketiganya adalah Ali Tambunan dan Rizal Sani dari Fraksi Partai Golkar, serta Khairrudin Syah dari Fraksi Bulan Bintang. Rizal saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta dan 2 set kartu remi.