Calon Careteker Wako Gorontalo Prerogatif Gubernur
Senin, 20 Mei 2013 – 05:47 WIB
"Intinya per 13 Juni itu tidak boleh terjadi kekosongan jabatan wako Gorontalo. Tapi tidak sertamerta sekda bisa menjalankan tugas Plt wako, tetap mekanismenya harus lewat surat tugas gubernur," ucapnya.
Sebaliknya bila gubernur melihat kekosongan bisa berlangsung lama, usulan tiga calon Plt sudah harus diajukan jauh-jauh hari. Ini agar ketika masa jabatan berakhir, Mendagri sudah menetapkan Plt-nya.(esy/jpnn)