Calon Gubernur DKI Harus Sehat Jasmani dan Rohani
Rabu, 11 April 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil tes kesehatan akan digunakan KPUD Jakarta untuk menentukan siapa saja pasangan kandidat yang bisa maju ke tahap berikutnya.
Juri menjelaskan, kandidat yang tidak lolos tes kesehatan otomatis akan dinyatakan gugur. Jika kandidat yang diusung parpol gagal dalam tes kesehatan, maka masih ada kesempatan bagi partai pengusung untuk mencalonkan kandidat lain yang sehat jasmani rohani.
"Setiap calon baik cagub atau cawagub yang tidak memenuhi syarat kesehatan, sudah otomatis tidak berhak atau tidak boleh melanjutkan pencalonannya. Selanjutnya diberi kesempatan pada parpol pengusung untuk mengajukan calon baru yang memenuhi syarat kesehatan," papar Juri.
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
Rabu, 20 November 2024 – 07:54 WIB - Bawaslu
LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
Rabu, 20 November 2024 – 07:43 WIB - Pilkada
Ahokers-Anak Abah Bersatu Menangkan Pramono-Rano Satu Putaran
Rabu, 20 November 2024 – 06:39 WIB - Pilkada
Tidak Ada Persiapan Khusus Luthfi-Yasin Jelang Debat Ketiga Pilgub Jateng
Rabu, 20 November 2024 – 05:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB