Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calon Jaksa Agung dari Internal tak Boleh Diabaikan

Minggu, 19 Oktober 2014 – 20:51 WIB
Calon Jaksa Agung dari Internal tak Boleh Diabaikan - JPNN.COM
Calon Jaksa Agung dari Internal tak Boleh Diabaikan. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung pada era Presiden Jokowi harus merealisasikan visi revolusi mental dan terutama pemberantasan korupsi kasus-kasus besar yang saat ini tidak dapat dijangkau KPK.  Karena itu kriteria Jaksa Agung di Kabinet Jokowi harus punya nyali besar dan berani.

"Jaksa Agung di era Presiden Jokowi harus berani menindak orang kuat yang melanggar hukum termasuk menindak Presiden dan Wakil Presidennya sendiri," kata  advokat senior dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kepada wartawan, Minggu (19/10).

Selain itu, Jaksa Agung yang baru harus berani menindak Kepala Kejaksaan Tinggi yang nakal. Selama ini hampir pasti Jaksa Tinggi yang nakal ditindak seperlunya kalau kasusnya diekspose ke media.

Petrus melihat beberapa sosok Jaksa yang layak dipilih Jokowi. Menurutnya, calon jaksa agung dari internal tidak boleh diabaikan karena masih ada banyak jaksa yang baik.  

"Seorang Farid Harianto bukan tipe Jaksa yang loyal buta tuli, ia seorang Jaksa yang langka tetapi sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum terkini di era Jokowi-JK," jelasnya.

Dia yakin Farid bisa mengubah wajah Kejaksaan yang buruk dan minim prestasi. Caranya menjadikan lima Kejaksaan Tinggi sebagai Kejaksaan percontohan yang betul-betul bekerja demi memperbaiki citra Kejaksaan yang sudah hancur di mata masyarakat. Katakanlah Kejaksaan Tinggi DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Medan haruslah dijadikan kejaksaan percontohan dalam lima tahun pertama dengan menempatkan Jaksa-Jaksa yang bersih, tidak tercela dan punya nyali.

"Berilah mereka gaji dan fasilitas yang cukup, dan jika berhasil maka imbalannya adalah promosi untuk jadi JAM-JAM dan bahkan Jaksa Agung berikutnya," terangnya.

Selain nama Farid, muncul pula nama Feri Wibisono (Kajati Jabar), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan ST Burhanuddin (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara).

JAKARTA - Jaksa Agung pada era Presiden Jokowi harus merealisasikan visi revolusi mental dan terutama pemberantasan korupsi kasus-kasus besar yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News