Calon Kada Harus Bersih Secara Moral
Sabtu, 24 April 2010 – 13:24 WIB
Selain itu, kesadaran untuk mendapatkan informasi masyarakat Indonesia masih kurang. Orang Indonesia yang mebaca koran hanya 5 persen. Sedangkan di negara maju, bisa mencapai 100 persen. "Bahkan banyak yang membaca lebih dari satu koran," ujarnya.
Nah, jika negara tidak mengatur dan memberikan batasan kepada calon kepala daerah itu bakal menjadi bumerang bagi masyarakat sendiri. Untuk itu, Kemendagri tetap akan merevisi UU Nomor 32 Tahun 32 tentang Pemerintahan Daerah tersebut.