Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calon Kepala Daerah Wajib jadi Influencer Protokol Kesehatan Covid-19

Selasa, 22 September 2020 – 13:14 WIB
Calon Kepala Daerah Wajib jadi Influencer Protokol Kesehatan Covid-19 - JPNN.COM
Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta para calon kepala daerah menjadi ikon protokol kesehatan Covid-19.

Dengan demikian, mereka dapat menjadikan Pilkada 2020 sebagai momen peningkatan kesadaran pentingnya protokol kesehatan.

Menurut Azis, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibutuhkan untuk mendorong para calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan tahapan pilkada.

Terlebih lagi, saat ini tinggal beberapa tahapan yang akan dilalui seperti penetapan pasangan calon dan nomor urut (23-24 September), masa kampanye (26 September - 5 Desember), dan pencoblosan serta penghitungan suara (9 Desember).

"Bagi yang tidak mampu menjalankan protokol kesehatan dan mengampanyekan protokol kesehatan sebagaimana mestinya, maka perlu diberikan sanksi tegas," kata Azis, Selasa (22/9).

Mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengatakan bahwa roda pemerintahan dan ekonomi harus tetap berjalan.

Karena itu, Azis mengingatkan calon kepala daerah harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan akan kenormalan baru dengan taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Pilkada Serentak menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.

Azis Syamsuddin meminta calon kepala daerah menjadi influencer protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Covid-19