Calon Ketua KY Tersangkut Isu Suap
Selasa, 21 Desember 2010 – 06:28 WIB
Peneliti ICW Donal Fariz menambahkan, ke depan peran KY akan semakin strategis dalam pengawasan hakim. Apalagi saat ini UU KY sedang direvisi. Beberapa wacana yang muncul, kewenangan KY akan ditambah. Mereka juga diharapkan bisa mengawasi hakim MK. "Apa jadinya kalau ketuanya seperti ini," ujarnya.
Apalagi, imbuh Donal, ada isu suap yang melibatkan Abbas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat yang menyebut Abbas menyuap anggota KY dan Komisi III (Bidang Hukum) DPR agar terpilih sebagai anggota KY.
Dalam surat pengaduan tersebut, disebutkan bahwa Abbas berupaya memberi duit sogok sebesar Rp 500 juta per anggota KY. Jika dipilih jadi ketua, dia berjanji bakal menjatah jabatan strategis untuk anggota yang mendukungnya. Yakni, wakil ketua, koordinator bidang seleksi hakim dan koordinator bidang pengawasan hakim.