Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calon Ketum Ini Kecewa Munas Peradi Ditunda

Senin, 30 Maret 2015 – 15:50 WIB
Calon Ketum Ini Kecewa Munas Peradi Ditunda - JPNN.COM
Calon Ketum Peradi James Purba. FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA – Penyelenggaraan Munas II Peradi yang dihelat di Hotel Clarion, Makassar pada Kamis (26/3) hingga Sabtu (28/3) tak mencapai kata sepakat. Akibatnya, agenda pemilihan Ketua Umum Peradi periode 2015-2020 harus ditunda. Salah satu kandidat, James Purba pun menyesalkan penundaan tersebut.

“Keputusan Ketua DPN Peradi menunda Munas II Peradi sangat disayangkan. Persiapan munas telah cukup lama dan tentu memakan biaya yang besar. Belum lagi pengorbanan setiap peserta yang telah bersedia menghadiri acara munas di Makassar,” ujar James Purba , Senin (30/3/2015).

Penundaan itu langsung dinyatakan oleh Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan. Dia menyatakan perhelatan Munas II Peradi ditunda paling cepat tiga bulan hingga paling lama enam bulan ke depan. “Pertimbangannya kondisi yang tidak kondusif,” kata Otto.

Sejatinya, beberapa pengacara kondang berminat menjadi pemimpin Peradi. Di antaranya, James Purba,  Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Humprey R Djemat, Luhut MP Pangaribuan, dan Fauzie Yusuf Hasibuan.

“Keputusan menunda Munas II Peradi ini membuktikan bahwa panitia pelaksana telah gagal melaksanakan tugasnya karena tidak mewujudkan seluruh agenda pokok. Seharusnya panitia punya rencana alternatif jika terjadi hal-hal yang mengganggu,” kata James.

James mengkritisi aksi penutupan munas oleh Otto setelah mengumumkan penundaan. Menurutnya, secara otomatis sudah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan atau acara Munas Peradi. 

Namun, yang terjadi adalah beberapa kandidat Ketum Peradi menginisiasi dan memaksakan kehendaknya untuk tetap menyelenggarakan Munas II Peradi. “Pelaksanaan Munas oleh beberapa kandidat tersebut dilakukan tanpa memenuhi syarat-syarat,” papar James.

Syarat-sayarat tersebut antara lain, kewajiban penentuan jumlah kuorum, syarat utusan cabang yang memiliki suara, verifikasi kandidat serta mekanisme dan syarat pemilihan atau pengambilan suara.

JAKARTA – Penyelenggaraan Munas II Peradi yang dihelat di Hotel Clarion, Makassar pada Kamis (26/3) hingga Sabtu (28/3) tak mencapai kata sepakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News