Calon Penumpang Lion Air Wajib Tahu: Bukan Hanya Bagasi Berbayar
jpnn.com - Maskapai Lion Air sudah menerapkan kebijakan bagasi berbayar. Tak hanya itu, barang bawaan di kabin pesawat juga dibatasi hingga 7 kilogram.
Di kabin pesawat, barang melebihi 7 kg dikenakan biaya. Kebijakan Lion Air ini sudah berlaku sejak 22 Januari 2019. Penumpang merasa sangat terbebani atas kebijakan maskapai.
"Saat ditimbang barang saya mencapai 9 kilogram,” ujar Pasaribu, penumpang Lion Air ditemui di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya, Rabu (23/1).
Dijelaskan penumpang tujuan Kuala Nama Medan ini, 1 kg kelebihan barang bawaan di kabin dikenakan Rp 40 ribu.
Agar tidak dikenakan biaya ekstra, petugas pun menyarankan dirinya membawa barang seberat 2 kg menggunakan kantong. “Akhirnya saya belilah kantong tas yang harganya Rp15 ribu,” jelasnya.
Ahyiar, penumpang tujuan Lombok membuang pakaiannya usai check in di loket Lion Air Bandara Supadio Kubu Raya, Rabu (23/1). Foto: Zainudin/ Rakyat Kalbar/JPNN.com
Pasaribu berharap Menteri Perhubungan mensosialisasikan ketentuan baru tersebut. Supaya dapat disamakan dengan maskapai lainnya. "Kalau naik pesawat jangan bawa barang saja. Bawa badan aja sekalian,” kritiknya.