Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calon Tunggal Ditangkap KPK, Bagaimana Pilkadanya?

Selasa, 31 Januari 2017 – 14:32 WIB
Calon Tunggal Ditangkap KPK, Bagaimana Pilkadanya? - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, seluruh persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 telah rampung hingga 95 persen, dua minggu jelang pemungutan suara 15 Februari mendatang.

Baik itu terkait kesiapan logistik, ketersediaan anggaran, maupun terkait data pemilih, serta beberapa elemen pelaksanaan pilkada lainnya.

‎"‎Sampai saat ini tinggal fokus pengecekan, pencetakan kertas suara. Kami punya posko, dari monitor tiap hari (seluruh persiapan,red) sudah 95 persen rampung," ujar Tjahjo di sela-sela ‎Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

‎Menurut mantan Sekjen PDI Perjuangan ini, persiapan belum rampung 100 persen disebabkan beberapa faktor.

Antara lain, adanya calon tunggal kepala daerah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah tersebut diketahui beberapa waktu lalu menahan Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pada mantan Hakim MK Akil Mochtar.

Diketahui, pilkada Buton, Sultra, hanya diikuti satu pasangan calon yakni Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry.

‎"Kemudian masih ada di beberapa daerah masyarakat yang belum merekam ulang data terkait kependudukan. Butuhnya kan e-KTP, ini kan sulit. Apakah masih di alamat yang sama atau tidak, ucap Tjahjo.

Sementara itu terkait pencairan anggaran pelaksanaan pilkada, mantan anggota DPR ini mengatakan, hanya tinggal 3-4 daerah yang ‎belum mencairkannya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, seluruh persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 telah rampung hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News