Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Capai Lima Kesepakatan

Pertemukan Tokoh Aswaja-YAPI

Kamis, 17 Februari 2011 – 05:17 WIB
Capai Lima Kesepakatan - JPNN.COM
Salah satu korban santri diapit polisi untuk mendapatkan pengobatan. Foto: Mokamad Ubaidillah/Radar Bromo

Menurut Kapolda, saat itu ada dua petugas berpakaian preman yang ada di lokasi. Bahkan sempat dimuntahkan dua kali tembakan peringatan oleh petugas. Usai kejadian, ada tiga penyerang yang diamankan petugas. "Status mereka masih dalam penyidikan, 1 x 24 jam baru bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolda malam itu.

Apakah jumlah tersangka bisa bertambah? Kapolda menjelaskan itu tergantung hasil penyidikan. Sedangkan Kapolres Pasuruan AKBP Syahardiantono yang mendampingi Kapolda menjelaskan inisial ketiga terperiksa. Mereka adalah UB, MZ dan DN.  Ketiganya diketahui warga Bangil dan usia mereka diperkirakan sekitar 20 tahun.

Sementara itu, dalam pertemuan di pendapa itu juga dihasilkan lima poin penting. Wabup Pasuruan Eddy Paripurna menyatakan, poin-poin penting itu ialah bahwa mereka menyesalkan dan prihatin atas kejadian tersebut. Karenanya mereka minta aparat penegak hukum agar memproses kejadian itu secara obyektif dan adil, sesuai hukum yang berlaku, serta memperhatikan akar persoalannya. 

Berikutnya mereka minta semua pihak menjaga ketenangan dan kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Pasuruan. Para tokoh juga diminta saling mengendalikan umatnya agar tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Terakhir, media massa juga diminta ikut serta meredam dan menyejukkan suasana Kabupaten Pasuruan. "Kami harapkan peran masyarakat," jelas Wabup. (via/d7x/yud)

PASURUAN - Pasca aksi penyerangan di Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Al-Ma'hadul Islami di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News