Capek Cuy! Bawaslu Copot 2.084 Atribut Kampanye Bermasalah
Jumat, 14 Desember 2018 – 07:45 WIB
Anang menambahkan, intinya pihaknya menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Pelanggarannya jelas yang dipasang di pohon memakai paku , tiang listrik yang ada di jalan protokol dan kecamatan," sambungnya.
Bawaslu menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang memasang APK tidak sesuai tempatnya. Akan ditertibkan.(end/jpnn)