Capital Inflow Tak Dikenai Pajak
Selasa, 30 November 2010 – 16:55 WIB
Pemerintah, kata Tjiptardjo pula, akan terus berupaya mengumpulkan pendapatan negara dari sektor pajak. Apalagi, hampir 80 persen biaya negara berasal dari pajak. Namun derasnya capital inflow yang masuk, disebut sebagai peluang bagi ekonomi dan bukan untuk menopang pendapatan dari sektor pajak.
"Apalagi dari SUN dan obligasi sudah kena bunga-nya. Kalau misalnya pemerintah mau majakin capital inflow, nanti kita dinilai tidak kompetitif bagi investor. Jadi sampai saat ini, belum ada pemikiran memajak dana yang masuk itu," kata Tjiptardjo lagi. (afz/jpnn)