Cara Australia Atasi Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu
"Kami memperbandingkan seluruh daftar pemilih di akhir pemungutan suara. Kami akan identifikasi setiap orang yang bukan pemilih di tempat itu atau pemilih dobel yang mungkin memilih dua kali," kata Diak.
Jika petugas KPU atau KPPS itu mencurigai adanya pemilih yang memilih lebih dari sekali, mereka akan dihubungi dan diperiksa untuk menjelaskan apa yang terjadi.
Bila ada bukti, KPPS kemudian merujuk masalahnya ke Australian Federal Police (AFP) dan yang bersangkutan terancam denda berat atau hukuman penjara.
Dalam Pemilu 2013, sebanyak 7.700 kasus dilaporkan ke AFP, namun tak satu pun yang dijadikan tersangka.
"Kami menindaklanjuti hal ini. Jika hal itu berisiko pada perolehan kursi dan dibawa ke Peradilan Hasil Pemilu, maka pemilih ganda atau pemilih berkali-kali akan jadi bukti pendukung," kata Phil Diak.
Perbedaan lainnya dengan Indonesia, pemilih di Australia tidak mencoblos kertas suara, melainkan memberi nomor 1,2,3, dst pada nama-nama calon di kertas suara.
Bahkan untuk proses memberi nomor ini pun pihak KPU hanya menyediakan pensil, bukan pulpen. Dan tak disiapkan penghapus!