Cara Kemenag Banten Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme
Tenaga penyuluh itu sebagai garda depan untuk menyebarkan pembangunan dengan bahasa keagamaan.
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian. Selain itu, juga khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam.
Penempatan tugas penyuluh di Kabupaten Lebak masing-masing per kecamatan sebanyak 8 orang.
"Kami menilai tenaga penyuluh itu sangat efektif untuk mencegah paham radikal karena mereka menyebarkan ajaran Islam dengan benar berdasarkan Alquran dan Hadis," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, tenaga penyuluh itu adalah non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu per bulan per orang.
Namun, persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi juga standar untuk penyampaian pembangunan dalam bahasa agama. Selain itu, juga memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI.
"Kami yakin Lebak terbebas paham radikal karena optimalnya tenaga penyuluh itu," katanya. (antara/jpnn)