Cara Mbak Rerie Mencegah Kekerasan Seksual via Gim Online
Selain saat ini sedang berlangsung proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR, yang akan melandasi berbagai upaya mengatasi maraknya tindak kekerasan seksual di tanah air.
Rerie pun berharap upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang ancaman kekerasan seksual, jangan berhenti.
"Di era teknologi informasi yang semakin maju ini ancaman kekerasan seksual terhadap anak rawan terjadi," ujar Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Semua pihak, ujarnya, baik para pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersama-sama memberi pemahaman terkait ancaman tindakan kekerasan seksual melalui sosialisasi maupun tindakan preventif.
Rerie berharap, kondisi masyarakat yang saat ini dihadapkan oleh berbagai ancaman tindak kekerasan seksual melalui beragam sarana, harus membuat para pemangku kepentingan bersemangat mengakselerasi sejumlah langkah untuk melindungi setiap warga negara.
Apalagi, tegas Rerie, ancaman tindak kekerasan seksual itu sudah mengarah ke anak-anak yang merupakan harapan dan masa depan bagi bangsa. (mrk/jpnn)