Cari Barang Bukti, Pencuri Dipaksa Berenang Sampai Subuh
jpnn.com - MAKASSAR - Tersangka kasus pencurian, Siswanto alias Rano (25) dipaksa berenang sampai subuh di dalam kanal Rappocini untuk mencari brankas, barang bukti hasil pencurian yang dia buang.
Siswanto diringkus polisi di rumahnya di Jalan Veteran Utara, Sabtu (10/9) dini hari. Tak lama setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan meminta Rano mencari barang bukti yang dia simpan.
Rano mengaku membuang barang bukti brankas di dalam kanal. Tanpa basa-basi, polisi meminta Rano untuk mengambil barang bukti tersebut. Rano pun terjun ke kanal mencari brankas tersebut. Hingga jelang azan Subuh, Rano tak berhasil menemukan brankas tersebut. Dalam kondisi basah kuyup serta mengigil kedinginan, Rano pun dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada Berita Kota Makassar, Kapolsek Rappocini Kompol Muari mengatakan, barang bukti brangkas dibuang tersangka ke dalam kanal.
“Kami lakukan pengembangan dan menyuruh pelaku berenang mencari brankas itu, namun dua jam dilakukan pencarian, brankas itu tak kunjung ketemu,” katanya. (ishak mappelawa/jpnn)