Cari Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Khofifah dan Emil Dardak
Rabu, 21 Desember 2022 – 19:06 WIB
KPK menduga tersangka Sahat Tua telah menerima sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas. (tan/jpnn)
KPK menduga tersangka Sahat Tua telah menerima sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News