Cari Jejak Mafia Migas, KPK Geledah Lima Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jakarta untuk menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan praktik mafia migas yang menyeret eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto alias BTO.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menggeledah lima lokasi pada 5 dan 6 September 2019," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
KPK menggeledah di antaranya rumah beralamat di Jalan Pramukasari III, Jakarta, 10570. Rumah yang beralamat di Kompleks Ligamas, Pancoran, Jakarta Selatan. Apartemen Salemba Residence, Jakarta Pusat.
Rumah yang beralamat di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Dan Rumah yang beralamat di Jalan Cisanggiri II Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam operasi penindakan itu, kata Syarif, pihaknya melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang disinyalir terkait dengan perkara mafia migas tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut KPK menyita dokumen pengadaan dan data aset. Dikarenakan dugaan penerimaan suap cukup signifikan maka KPK akan terus berupaya melakukan penelusuran dan asset recovery," papar Laode.
KPK resmi menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan mafia migas terkait perkara dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina.
Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013.