Cari Solusi Listrik, Gubernur Gagal Lobi Pusat
Rabu, 28 Oktober 2009 – 06:06 WIB
Hal lain menyangkut kelistrikan ini juga dikeluhakan Wagub. Dia mengaku sering menerima keluhan warga menyangkut besaran tarif dasar listrik, kesalahan pencatatan penggunaan listrik oleh PLN, dan terbatasnya jatah penyambungan listrik baru.
Program percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang dicanangkan pemerintah mengacu kepada PP Nomor 71 tahun 2006. Berdasar PP ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditugaskan untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batu bara. Ada 40 lokasi pembangkit di provinsi se-Indonesia yang akan dibangun dalam program percepatan ini. Yakni, 4 provinsi di Jawa (Banten, Jabar, Jateng, dan Jatim) dan 19 di luar Jawa. (che/sam/JPNN)