Cari Tambahan Penghasilan, Polisi Jualan Sabu
Rabu, 14 Desember 2011 – 11:03 WIB
BANJARMASIN – Polisi juga manusia, itulah mungkin yang menjadi alasan kenapa oknum polisi bisa terlibat narkoba. Diduga karena ingin memenuhi hasrat untuk memiliki uang banyak, seorang oknum bintara nekat melakoni bisnis narkoba dengan menjadi seorang pengedar narkoba.
Buktinya, Briptu Buang Wahyu Raharjo (28), oknum anggota Sabhara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polda Kalsel setelah ditangkap anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, karena diduga menjadi pengedar narkoba di kawasan HSU dan sekitarnya.
Dari informasi yang dihimpun, tertangkapnya oknum bintara ini berawal dari ditangkapkanya Yudhi Afriade alias Apriadi (33), warga Jl Pangeran Antasari RT 1, Amuntai Tengah, HSU dan Heriyadi alias Yadi (34), warga Desa Hulu Pasar, Amuntai Tengah, HSU.
Kedua pelaku ini diciduk di rumah Apriadi, Minggu (11/12) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Dari dalam rumah Apriadi, petugas berhasil menyita 3 kantong sabu dengan berat 15 gram, handphone, dan baju dinas milik oknum Briptu Buang yang disimpan di dalam kamar Apriadi.
BANJARMASIN – Polisi juga manusia, itulah mungkin yang menjadi alasan kenapa oknum polisi bisa terlibat narkoba. Diduga karena ingin memenuhi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
Jumat, 15 November 2024 – 04:57 WIB - Kriminal
Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Kamis, 14 November 2024 – 22:54 WIB - Kriminal
Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Kriminal
Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
Kamis, 14 November 2024 – 17:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
Jumat, 15 November 2024 – 08:30 WIB