Cassandra Angelie Wajib Lapor, Pelanggan Prostitusi Tidak Ditindak
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian terus mengungkap kabar terbaru soal kasus prostitusi dengan tersangka aktris Cassandra Angelie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Cassandra Angelie tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, Cassandra Angelie hanya dikenakan sanksi wajib lapor.
"Tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Aparat punya beberapa pertimbangan tidak menahan Cassandra Angelie.
Menurut Kombes Zulpan, pemain sinetron Ikatan Cinta itu berperilaku kooperatif selama proses hukum.
"Dengan beberapa alasan juga, yaitu tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, Kombes Zulpan menyebut pihaknya tidak bisa menindak dan menahan pelanggan artis Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi.