Catat, Hanya Formasi Ini yang Disetujui Jokowi Diangkat jadi PNS
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap bahwa tidak semua formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo diangkat menjadi PNS tahun ini.
"Karena beban fiskal, formasi CPNS yang disetujui presiden hanya beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari lalu," ungkap Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).
Adapun formasi yang mendapat persetujuan presiden adalah guru garis depan, bidan PTT, dokter PTT, perawat, penyuluh pertanian, tenaga penegak hukum, lulusan sekolah ikatan dinas, petugas pajak, dan jabatan sangat strategis lainnya.
Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar sudah melakukan rekrutmen dan lainnya masih berproses.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016. PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung hukum pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan Presiden Jokowi. (esy/jpnn)