Catat! Polri Meniadakan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2024
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengumumkan akan meniadakan tilang manual dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kebijakan tersebut diambil demi melancarkan perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.
"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual," ujar Kapolri.
Meski tak diberlakukan tilang manual, Kapolri berpesan kepada jajarannya di lapangan agar melakukan imbauan, teguran dan ingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Masyarakat juga diminta betul-betul saling menghormati pengguna jalan lain, sehingga keselamatan antarpengguna jalan bisa dijaga.
Bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik atau menghabiskan akhir tahun ke luar kota, diimbau agar melapor ke kantor polisi terdekat.
Jenderal Listyo mengaku sudah memerintahkan jajaran untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.
Dia juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik, apabila memungkinkan.