CATAT! Tak Ada Toleransi bagi Oknum Prajurit Pelaku Pelanggaran
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan TNI tidak akan ada toleransi bagi oknum prajurit yang melanggar hukum. Oknum yang bersangkutan akan ditindak tegas.
"Karena kita merupakan bagian dari rakyat yang merupakan ibu kandung TNI sehingga tidak boleh ternoda oleh prajurit yang melanggar. Kita akan melaksanakan penegakan disiplin dan hukum yang berlaku,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Wuryanto di sela-sela acara Sail Selat Karimata 2016, di Pantai Datuk, Sukadana, Kalimantan Barat, Sabtu (15/10).
Terkait proses hukum pelanggaran narkoba yang dilakukan oleh oknum TNI a.n Kolonel Inf. Jefry Oktavian Rotty, mantan Dandim (Komandan Kodim) 1408/BS dan Letkol Inf Budi Iman Santoso mantan Kapuskodalops (Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi) Kodam VII/Wirabuana, Kapuspen TNI Brigjen TNI Wuryanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilaksanakan sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III-12, Surabaya.
"Jadi, sekarang masyarakat boleh melihat secara terbuka proses sidang, kedua oknum prajurit TNI tersebut,” ucapnya.(fri/jpnn)