Catat! Tangani Wabah Corona, Pemda Wajib Konsultasi dengan Pemerintah Pusat
Senin, 16 Maret 2020 – 19:37 WIB
Bahkan, pemerintah daerah perlu melibatkan karang taruna dan Ketua RT setempat mencegah penularan corona.
"Pemerintah daerah sebelum membuat keputusan diharapkan membentuk Gugus Tugas Daerah terlebih dahulu dan bersifat segera," tutur Doni menyampaikan arahan yang lain.
Lebih lanjut, kata Doni, pemerintah pusat meminta daerah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menangani Covid-19
"Terakhir, pemerintah daerah wajib memperhatikan keselamatan masyarakat. Kepentingan antardaerah dan kepentingan semua," tegasnya. (mg10/jpnn)