Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catat Tarif Baru untuk Tol CBK, Berlaku Mulai Besok!

Jumat, 12 Januari 2024 – 18:20 WIB
Catat Tarif Baru untuk Tol CBK, Berlaku Mulai Besok! - JPNN.COM
PT Jasamarga Kunciran Cengkareng menyampaikan bakal memberlakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasamarga Kunciran Cengkareng menyampaikan bakal memberlakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK).

General Manager Finance and HRGA PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, Silfana Pangaribuan menyatakan bahwa tarif berlaku mulai  13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB

“Pemberlakuan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran,” ujar  Silfana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Jasa Marga memerinci pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) meliputi golongan I yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 27.000; golongan II yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000; golongan III yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000; golongan IV yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500 serta golongan V yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500.

Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, lanjut dia, memiliki lima lokasi gerbang tol yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.

Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000, yang semula Rp 25.500.

Sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

"Jasa Marga pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik, memastikan kelayakan kendaraan dan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum memasuki jalan tol," ujar Silfana.(antara/jpnn)

PT Jasamarga Kunciran Cengkareng menyampaikan bakal memberlakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK).

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News