PT PP Melepas Kepemilikan Saham di PT Jasamarga Pandaan Malang Tol
jpnn.com, JAKARTA - PT PP melakukan penandatanganan akta jual beli saham atau sales purchase agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Pandaan Malang Tol, pada Kamis (30/12).
Pelaksanaan penandatangan SPA dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Dalam penandatangan tersebut, PT PP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 35 persen, dalam PT Jasamarga Pandaan Malang Tol kepada PT Astra Tol Nusantara (ASTRA Infra).
"Aksi Korporasi yang kami lakukan di penghujung akhir 2021 ini merupakan salah satu momentum penting bagi PT PP sesuai dengan program smart recycling asset di tahun ini dengan melepaskan 35% porsi kepemilikan saham di JPM," ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad.
Arsyad menjelaskan program smart recycling asset merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh PT PP sejak awal tahun.
"Kami menyambut baik atas terjalinnya kesepakatan bersama ini. Dana segar hasil smart recycling asset Jalan Tol Pandaan-Malang tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya. Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk ASTRA Infra dan juga bagi PT PP," ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad.
ASTRA Infra merupakan kelompok usaha yang telah memiliki pengalaman sebagai investor operator di bidang industri infrastruktur selama lebih dari 25 tahun.
PT Jasamarga Pandaan Malang Tol (JPM) merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Pandaan-Malang yang dibentuk sejak 2016 dengan ruas panjang tol 38,5 kilometer.