Catat, Tarif Tol Medan-Binjai Mengalami Penyesuaian Mulai 19 Mei
jpnn.com, MEDAN - Tarif Tol Medan-Binjai (Mebi) sebagai bagian Tol Trans-Sumatera akan mengalami penyesuaian mulai Jumat (19/5/2023) pukul 00.00 WIB.
"Penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai ini telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan 2-3 kali dari jadwal seharusnya," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan sesuai regulasi, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun dengan mempertimbangkan laju inflasi.
Tol Medan-Binjai mulai beroperasi sejak 2017, sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif pada 2019.
Namun, adanya pandemi COVID-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen di seluruh sektor industri, menjadi faktor penundaan penyesuaian tarif tol.
Koentjoro mengatakan perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan focus group discussion (FGD) internal virtual terbatas tentang sosialisasi penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni–Terbanggi Besar bersama dengan regulator, pemangku kepentingan lain, serta key opinion leader (KOL).
"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai dengan harapan peningkatan level of service badan usaha jalan tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," katanya.
Menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023, Hutama Karya secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan pada Jumat (19/5/2023) pukul 00.00 WIB.