Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catatan Formappi: Inilah Beda Gaya Akom dan Setnov Pimpin DPR

Kamis, 22 Desember 2016 – 19:21 WIB
Catatan Formappi: Inilah Beda Gaya Akom dan Setnov Pimpin DPR - JPNN.COM
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA -  Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menggelar refleksi akhir tahun tentang DPR sepanjang 2016. Dalam catatan Formappi, pergantian posisi ketua DPR perlu jadi sorotan.

Dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia, baru kali ini ketua lembaga legislatif itu dua kali berganti dalam kurun waktu kurang dari setahun. Yang pertama adalah pergantian dari Setya Novanto ke Ade Komarudin.

Setnov -sapaan Novanto- mulanya lengser dari posisi ketua DPR karena tersangkut kasus Papa Minta Saham. Ade pun dilantik menjadi ketua DPR pada 11 Januari 2016.

Namun, pada 30 November lalu, Papa Novanto kembali menduduki kursi ketua DPR. Hal itu sebagai kelanjutan putusan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) yang menyatakan Ade melakukan dua pelanggaran ringan yang diakumulasikan.

"Ini merupakan catatan baru dalam sejarah keparlemenan Indonesia sejak orde baru hingga era reformasi," ujar peneliti Formappi I Made Leo Wiratma dalam jumpa pers di Matraman, Jakarta, Kamis (22/12).

Menurutnya, kembalinya Setnov memang tidak menyalahi prosedur. Namun, secara fatsun politik dan moral jelas  tak pantas.

"Peristiwa kembalinya Setya Novanto menduduki jabatan ketua DPR menyiratkan bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai rasa malu dan oportunis serta menganggap jabatan publik dapat dipermainkan semaunya," tutur  Made.

Lebih lanjut dia mengatakan, pergantian ketua DPR juga mengakibatkan perubahan dalam pengambilan kebijakan.
Setnov membuat tradisi positif dengan membeberkan rencana-rencana DPR saat memulai masa sidang.

JAKARTA -  Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menggelar refleksi akhir tahun tentang DPR sepanjang 2016. Dalam catatan Formappi, pergantian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close