Catatan Ketua MPR: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja
Oleh: Bambang Soesatyo
Bahkan, wewenang pusat dan daerah coba dipadukan.
Anggaran pendidikan dalam APBN itu ditempatkan dalam tiga alokasi, yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan investasi.
Setelah enam tahun upaya negara dengan dana ribuan triliun rupiah bagi pengembangan pendidikan generasi muda bangsa, kini tentu saja layak untuk mengedepankan pertanyaan tentang pencapaian atau apa saja yang sudah dihasilkan?
Kewajiban negara-bangsa bagi pembangunan jiwa-raga segenap warga negara memang mencatatkan progres, sebagaimana tercermin pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia.
Sepanjang periode 2010-2022, IPM Indonesia rata-rata meningkat 0,77 persen per tahun.
Namun, ketika menyoroti pembangunan manusia Indonesia itu dari aspek pendidikan anak dan remaja, harus diterima kenyataan bahwa masyarakat memang merasakan progres sektor pendidikan nasional belum signifikan.
Faktanya memang terdengar dan terlihat pahit. Betapa tidak, masih begitu banyak keluarga merasa tidak nyaman karena harus berjuang ekstra keras agar putera-puteri mereka bisa mendapatkan akses atau diterima di sekolah terdekat.
Menyekolahkan anak, bagi sebagian orang tua, masih dirasakan sebagai kewajiban keluarga yang teramat sulit.