Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catatan Ketua MPR RI: Jangan Langgar Prokes Demi Ego Kelompok

Oleh: Bambang Soesatyo

Minggu, 08 Agustus 2021 – 22:20 WIB
Catatan Ketua MPR RI: Jangan Langgar Prokes Demi Ego Kelompok - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya penerapan prokes untuk memutus penularan Covid-19 di tanah air. Foto: Humas MPR RI

Data ini menjelaskan bahwa angka kematian Balita terpapar Covid-19 lebih tinggi dari anak usia lain. Hingga pekan pertama Agustus 2021 ini, total kematian akibat Corona (semua kelompok usia) sudah menembus jumlah 100.000. Kementerian Kesehatan per Rabu (4/8) mencatat total kematian menjadi 100.636.

Kisah kematian bayi dan ibu hamil, plus data tentang total kematian itu, mestinya memberi pemahaman yang lebih tentang urgensi kepatuhan pada prokes. Ancaman Covid-19 itu nyata, dan cara menghindarinya hanya patuh dan melaksanakan aturan yang dibuat pemerintah.

Bayi dan ibu hamil selalu berdiam di rumah. Siapa yang paling potensial menularkan Covid-19 kepada mereka? Sudah pasti mereka yang datang atau kembali ke rumah setelah beraktivitas di luar dengan tidak mematuhi prokes.

Sejak pandemi Covid-19 gelombang pertama hingga kini, prokes di Indonesia tidak pernah diatur melalui kebijakan penguncian total atau lockdown, melainkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Dan, yang terkini adalah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Baca Juga: Syarief Hasan Sebut Puluhan WNA China Itu Keluar dari Bandara Soetta dengan Pengawalan

Dalam konteks memerangi penularan virus yang tidak terdeteksi mata manusia, kebijakan PPKM itu masuk kategori pendekatan lunak. Beda dengan lockdown yang dirasakan sangat ekstrim.

Kini, setelah begitu banyak kisah tentang tragedi kematian akibat Covid-19 di dalam negeri, masih ada komunitas yang bersuara lantang menentang atau menolak PPKM. Ada komunitas terpelajar yang ingin berdemonstrasi di Istana negara menentang PPKM. Ada pula komunitas pekerja yang juga berniat melakukan unjuk rasa menolak PPKM.

Kegiatan unjuk rasa memang tidak diharamkan. Namun, ketika unjuk rasa dilakukan di tengah pandemi yang mengharuskan semua orang melaksanakan prokes, apakah kegiatan seperti itu masuk akal sehat? Karena unjuk rasa itu sudah diniatkan, berarti kelompok atau komunitas pengunjuk rasa itu memiliki persepsi yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan tentang ancaman pandemi Covid-19. Bagaimana penjelasan mereka tentang kematian lebih dari 100.000 jiwa akibat terinfeksi Corona?

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya penerapan prokes untuk memutus penularan Covid-19 di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close