Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Serial Gerakan Tata Ruang dan Ekonomi Hijau

Catatan Ketua MPR RI: Merawat Kredibilitas Pinjol untuk Melindungi Nasabah

Oleh: Bambang Soesatyo

Senin, 11 Oktober 2021 – 19:52 WIB
Catatan Ketua MPR RI: Merawat Kredibilitas Pinjol untuk Melindungi Nasabah - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Foto: Humas MPR RI.

Masyarakat memilih dan menjadikan Pinjol P2P (peer to peer) sebagai alternatif atau jalan keluar karena kebutuhan akan jasa pembiayaan itu tak dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan konvensional.

Rangkaian data di atas menjelaskan bahwa potensi pasar pembiayaan di dalam negeri itu real dan sangat besar. Bahkan, di tengah krisis kesehatan, kebutuhan akan jasa pembiayaan itu tetap tinggi.

Berkat perkembangan teknologi finansial yang menghadirkan ragam aplikasi, masyarakat yang butuh jasa pembiayaan kini tidak lagi mengandalkan perbankan.

Pilihan masyarakat yang jatuh pada Pinjol P2P lebih disebabkan mekanisme dan prosesnya dibuat sederhana, cepat serta efisien.

Pinjol P2P adalah sistem atau platform yang menghubungkan calon penerima pembiayaan dengan penyedia pembiayaan melalui teknologi.

Kelompok investor sebagai penyedia pembiayaan tidak melihat faktor atau syarat bankable dari calon penerima pembiayaan.

Di perbankan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat untuk mendapatkan status bankable agar bisa mendapatkan pembiayaan.

Kalau tidak memenuhi persyaratan, yang bersangkutan tidak mendapatkan pembiayaan dari bank karena masuk dalam kelompok nasabah unbankable.

Pada pinjol dengan mekanisme P2P, proses menyetujui sebuah proyek pembiayaan berlangsung singkat selama aspek legalitas proyek terpenuhi dan berkepastian. (***)

*/Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Universitas Terbuka


Perlu gencar mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan pinjol ilegal dan pinjol legal.

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News