CDC Ungkap Temuan Penyalahgunaan Vape di Amerika Serikat
Sementara, Peneliti dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Achmad Syawqie, menjelaskan vitamin E asetat digunakan sebagai zat pengental dalam rokok elektrik yang mengandung THC.
“Vitamin E asetat ini sangat lengket karena bersifat oil-based dan ketika masuk ke dalam paru-paru, zat ini melekat di organ tersebut. Karena sifatnya yang lengket, akhirnya membuat THC juga menempel di paru-paru,” tegas Syawqie.
Vitamin E asetat, banyak ditemukan dalam makanan seperti daging, buah-buahan, dan sayuran, termasuk minyak nabati serta sereal. Zat ini juga terdapat di suplemen makanan dan produk kosmetik seperti krim kulit.
“Vitamin E asetat biasanya tidak menyebabkan bahaya ketika dikonsumsi sebagai suplemen vitamin atau dioleskan ke kulit. Namun, beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa ketika vitamin E asetat dihirup, dapat mengganggu fungsi paru-paru normal,” ujarnya.
Hingga per 13 November, CDC menerima laporan 2.172 kasus EVALI dari 49 negara bagian (kecuali Alaska), Distrik Columbia, dan dua wilayah teritori Amerika Serikat di Puerto Rico dan Kepulauan Virgin. Tercatat 42 kematian dari kasus tersebut yang terjadi di 24 negara bagian dan Distrik Columbia.
Semenjak kasus tersebut mencuat, CDC, U.S. Food and Drug Administration (FDA), departemen kesehatan negara bagian dan daerah, serta mitra klinis dan kesehatan publik lainnya, menginvestigasi penyebab dari penyakit EVALI secara intens terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi bagi peredaran rokok elektrik di Amerika Serikat.
Meski demikian, Inggris tetap mendukung keberadaan rokok elektrik.
“Pemerintah harusnya mengatur, bukan melarang. Jajaran Kemenkes dan BPOM semestinya dapat mendorong regulasi yang berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, seperti di Inggris, demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik, terutama perokok dewasa,” jelasnya.
“Jadi sangat penting untuk meregulasi rokok elektrik, sehingga konsumen tidak pernah mengambil risiko dengan memakai cairan buatan sendiri, illegal, atau menambahkan zat yang berbahaya. Jangan sampai juga konsumen beli rokok elektrik di pasar gelap atau bukan di tempat resmi,” tutup Aryo.(chi/jpnn)