Cegah Gerakan Radikal, Pemerintah Jateng Gandeng Mantan Narapidana Kasus Terorisme
jpnn.com, SEMARANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah menggandeng berbagai elemen masyarakat guna mencegah muncul dan berkembangnya gerakan radikal di wilayahnya.
"Penanggulangan radikalisme sebagai bibit dari terorisme mutlak membutuhkan sinergi dari seluruh pihak," kata Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin di Semarang, Rabu (19/2).
Selain organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Majelis Ulama Indonesia, pihaknya juga menggandeng mantan narapidana kasus terorisme.
Dirinya mengakui strategi cegah tangkal radikalisme tidak mungkin hanya mengandalkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), melainkan perlu upaya strategis dan sinergis untuk menanggulanginya.
Ia menyebutkan mantan narapidana teroris di Jateng pada 2019 tercatat ada 127 orang, sedangkan narapidana teroris pada 2019 tercatat ada 223 orang yang terbagi di 45 lembaga pemasyarakatan yang ada di Jateng.
"Di Jawa Tengah, ada 127 mantan napi teroris agar mereka tak kembali ke jaringan teror kita rangkul kembali mereka. Melalui penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme dan reintegrasi serta pemberdayaan, bagi bekas napi teroris," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk melakukan reintegrasi terhadap mantan narapidana karena bagaimanapun mereka tetap warga yang sudah melakukan proses hukuman dan akan kembali ke masyarakat.
Program strategis merangkul kembali mantan napi teroris, sempat pula dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada kegiatan silaturahmi Pemprov Jateng dengan bekas narapidana terorisme di Kota Surakarta beberapa waktu lalu.