Cegah HIV, Khitan Massal di Penjara
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 20:30 WIB
Lewat khitanan masal tersebut, Dhlomo berharap bisa meredam penyebaran HIV di wilayahnya. Paling tidak, meminimalkan penyebaran virus mematikan itu di dalam penjara provinsi. Sebab, jika dibandingkan dengan tempat lain, virus HIV jauh lebih cepat menular di dalam penjara. "Target kami adalah menyunat 2,5 juta narapidana di wilayah ini pada Juni 2014," ungkapnya.
Meski yang disunat adalah narapidana, dinkes tetap melibatkan rumah sakit dalam proses tersebut. Secara bertahap, para narapidana pria dibawa ke rumah sakit yang sudah ditunjuk dan menjalani proses sunat di sana. Menurut Dhlomo, tim medis sengaja dilibatkan untuk menghapuskan citra negative khitan. Di Afsel, sunat biasanya dilakukan dengan metode kuno yang menyakitkan.