Cegah Kasus Besar di Filipina Ini Terulang, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Pesan Penting
Selain itu, kata Menaker Ida Fauziyah berpesan, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker.
Masyarakat juga harus memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota.
Menaker Ida Fauziyah juga meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke dinas tenaga kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.
"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia korban scamming international di Filipina," ucap Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)