Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Kegaduhan, DPR Dorong Presiden Ikut Mengatasi Persoalan Hukum KPU

Jumat, 01 Februari 2019 – 20:22 WIB
Cegah Kegaduhan, DPR Dorong Presiden Ikut Mengatasi Persoalan Hukum KPU - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendorong Presiden Joko Widodo "turun tangan" atau ikut mengatasi terkait persoalan hukum yang menjerat para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai ancaman pidana terhadap sejumlah komisioner KPU bukan sekadar melahirkan kegaduhan di ruang publik, namun membuka ruang ketidakpastian hukum dalam pergantian kepemimpinan nasional.

“Proses hukum terhadap komisioner KPU harus diantisipasi karena masalah serius. Peningkatan status terhadap komisiner KPU tidak sekadar mengganggu jalannya tahapan pemilu, tapi kredibilitas penyelenggaran dan hasil pemilu," kata Nasir di Jakarta, Jumat (1/2).

Dia menilai persoalan hukum antara KPU dengan Polda Metro Jaya bukan sekadar masalah pidana namun ketidakpatuhan KPU pada putusan peradilan.

Nasir menjelaskan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mencabut Putusan KPU terkait Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI pada Pemilu 2019 sehingga kekosongan hukum tersebut harus diselesaikan.

BACA JUGA: Polda Garap Komisioner KPU Kok Dianggap Kriminalisasi?

"Jangan sampai jalannya pelantikan Presiden oleh MPR dipermasalahkan, karena anggota DPD terpilih tidak memiliki dasar hukum," ujarnya.

Menurut dia, sengketa yang terjadi saat ini telah berubah menjadi polemik antar lembaga negara dan peradilan, bukan sekadar hilangnya hak politik Oesman Sapta dalam Pemilu 2019.

Untuk mencegah Kegaduhan di ruang publik dan ketidakpastian hukum dalam pergantian kepemimpinan nasional, Komisi III DPR RI mendorong Presiden Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News