Cegah Kemacetan di Titik Penyekatan, Ditlantas PMJ Bikin Kebijakan Kanalisasi, Ini Manfaatnya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuat kebijakan baru untuk menekan kemacetan kendaraan di titik-titik penyekatan selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan itu adalah kanalisasi.
"Kami melaksanakan kanalisasi, memisahkan antara mana jalur sepeda motor, jalur mobil dan menyiapkan jalur khusus untuk tenaga kesehatan dan darurat," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).
Pria kelahiran Sumatera Utara itu mengeklaim, kanalisasi itu dianggap ampuh menekan kemacetan setalah melakukan pemantauan.
"Alhamdulillah hasil pemantauan hari pertama kemarin setelah kanalisasi, kemacetan jauh berkurang, titik-titik penyekatan yang biasa pagi antreannya bisa 1 km kemarin itu paling panjang hanya 50-100 meter," ujar Sambodo.
Atas dasar itu, kata Sambodo, kebijakan tersebut membuktikan manajemen yang dibuatnya dan kesadaran masyarakat sudah meningkat.
Di sisi lain, mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat hanya mereka yang bergerak di sektor esensial dan kritikal.
"Kesadaran masyarakat makin tinggi dan manajemen di penyekatannya lebih bagus," ucap Sambodo.