Cegah Keributan, Gunakan E-KTP sebagai Basis Data Pemilih
Selasa, 10 Juli 2012 – 06:56 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi sendiri sudah menyatakan kesanggupannya memberikan data penduduk hasil pengerjaan e-KTP untuk keperluan pendataan pemilih di pemilukada. Memang, dia mengatakan hal tersebut terkait ribut-ribut data pemilih pilgub DKI.
Ramai diberitakan, hingga menjelang pemungutan suara pilgub DKI, masalah data pemilih terus diributkan. Sejumlah partai pengusung pasangan calon mempersoalkan data pemilih pilgub DKI yang jauh melampaui data warga yang sudah merekam e-KTP.
Buntutnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar melanggar kode etik dalam proses penyusunan daftar pemilih. DKPP diperintahkan memperbaiki DPT. Tapi oleh sebagian kalangan, perbaikan sudah tak mungkin dilakukan karena waktunya sudah mepet.