Jadi, kata dia, pertemuan yang akan dilakukan itu lebih banyak untuk membicarakan upaya pencegahan."Jadi, lebih banyak ke arah pencegahan agar alokasi dana pendidikan bisa dibelanjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada indikasi korupsi," papar Jasin lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang beberapa Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian